Telp (Kantor). (+62) 812 6932 8888
Fax. (+62) (061) 8830003

RSU BIDADARI BINJAI TELAH MENERIMA NIK/KTP UNTUK AKSES PELAYANAN KESEHATAN

Selasa, 30 Nov 1999 By Admin

Sesuai Janji Layanan Jaminan Kesehatan (JKN) Rumah Sakit Umum Bidadari Binjai menerima NIK/KTP untuk Pendaftaran Pelayanan pada Rawat Jalan ataupun Rawat Inap. Demi mewujudkan transformasi layanan yang Mudah, Cepat dan Setara.

Berita Lainnya

Melayani anda adalah keutamaan bagi kami, anda senang atas pelayanan kami, kami berdoa semoga anda cepat sembuh.
Hubungi Kami
RSU BIDADARI BINJAI
Telepon: (061) 8830003
IGD: (061) 8830003
Fax: (061) 8830003